Pemkab Bondowoso Sikapi Polemik Banyuwangi Tarik Kesepakatan Batas Wilayah Kawah Ijen

Bupati Bondowoso dan Banyuwangi didamping Tim Pimpinan menunjukkan hasil kesepakatan yang kini dilanggar Pemkab Banyuwangi. (sam)

Bondowoso, Memox.co.id – Kawah Ijen bukan hanya menarik perhatian dunia, tapi juga daerah. Empat Kabupaten (Bondowoso, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi) berebut untuk mengelolanya. Agar perseteruan berahir, akhirnya, Pemerintah Pusat dan Provinsi membantu untuk menyelesaikannya. Dan disepakati pembatasan teritorial antara Bondowoso dan Banyuwangi.

Banyuwangi berkirim surat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menarik kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Menurutnya, ada beberapa poin yang dinilai tidak menguntungkan Banyuwangi.

Sebetulnya pada tanggal 3 Juni lalu sudah dilakukan pertemuan di Surabaya, yang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur dan perwakilan Kemendagri. Artinya pembatasan teritorial ini bukan kesepakatan abal-abal. Namun, Banyuwangi bersikeras mencabut hasil kesepakatan tersebut, Dengan alasan, dalam pertemuan yang menyepakati batas wilayah, tidak melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah Banyuwangi.

Bahkan pada proses tanda tangan, panitia dianggap tidak memperhatikan alat bukti legal. Lalu membatalkannya, demi hukum. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestandani menilai ada penekanan dan pemaksaan dalam penandatangan tersebut.

Suatu penilaian yang tidak masuk akal. Hasil pertemuan 3 Juni tersebut ditandatangani para pejabat penting. Mereka adalah Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Heru Tjahjono, Kordinator tim VIII Kemendagri Makmur Marbun, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Sugiarto. Serta Kepala Topografi Komando Daerah Militer V Brawijaya, Hasto Soedibjo Loekiko.

Salah satu tim batas wilayah Kawah Ijen untuk Bondowoso, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Bondowoso, Juni Sukarno mengaku tidak ada pemaksaan dan penekanan.

“Pemerintah provinsi sudah membantah hal itu. Tidak ada berita acara pemaksaan, karena yang hadir dua bupati, perwakilan Kemendagri, serta Plh Sekda Jawa Timur,” kata Juni.

Juni mengaku, pertemuan antar pimpinan tersebut sudah difasilitasi Pemprov Jatim dan Kemendagri. Sebelum penandatanganan kesepakatan, diawali dengan beberapa kali pertemuan antar pejabat dua Kabupaten.

Dimana letak penekanan dan pemaksaannya, itu hanya akal-akalan Pemkab Banyuwangi saja. Pada saat itu, Tim batas daerah dari Pemkab Bondowoso tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan pimpinan yang sedang berembuk. Hal yang sama juga diberlakukan kepada tim batas wilayah dari Pemkab Banyuwangi. Pembahasan itu antar pimpinan. Dan itu sudah sesuai dengan berita acara. (sam/mzm)