Bung Karna Pimpin Apel Pasukan PPKM Darurat, Beri Semangat Petugas Lapangan

PPKM Darurat digelar Polres Situbondo, apel dipimpin oleh Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M, Sabtu (3/7/2021).

Situbondo, Memox.co.id – Apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat digelar Polres Situbondo, apel dipimpin oleh Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M, Sabtu (3/7/2021).

Hadir dalam apel tersebut diantaranya, Kapolres AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS., Dandim 0823 Letkol Inf. Neggy Kuntagina, S.I.P, Kajari Iwan Setiawan, SH., MHum., dan Pejabat Intsnasi terkait. Sedangkan pasukan apel terdiri dari anggota Polres, Kodim 0823, Dishub dan Satpol PP.

Bupati menyampaikan, sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah penularan dan masyarakat yang terpapar Covid-19, Pemerintah akan melaksanakan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dengan lebih optimal dan masif untuk pengendalian penyebaran virus Corona.

“Dalam upaya penanggulangan dan menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan melibatkan semua pihak, TNI, Polri dan Pemerintah serta masyarakat,“ jelas Bupati.

Usai apel, Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan pasukan TNI, Polri dan Instatnsi terkait serta memberikan semangat dalam pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan dengan ikhlas dengan tetap menjaga protokol kesehatan, keselamatan serta kesehatan diri dan keluarga petugas dilapangan.

Sementara itu, Kapolres menegaskan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah menginstruksi pergelaran Operasi Aman Nusa II lanjutan yang tujuannya mendukung kebijakan pemerintah soal PPKM darurat dalam rangka penanganan Covid-19.

“Mulai hari Sabtu pukul 00.00 WIB, Operasi Aman Nusa II Lanjutan sudah diberlakukan oleh Mabes Polri. Personil gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung PPKM Darurat seperti patroli penegakan prokes, penyekatan dengan swab antigen serta pengawasan terhadap kebijakan terkait PPKM Darurat,“ pungkasnya. (her/mzm)