Bondowoso, Memox.co.id – Dengan diperpanjangnya tahapan open bidding, mendapat tanggapan positif dan negatif dari warga Bondowoso. Yang menanggapi positif menilai wajar, karena Pansel harus hati-hati dalam menjalankan tahapan Lelang Jabatan.
Yang menilai negatif mencurigai ada kepentingan yang belum deal dalam penempatan top leader dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tertentu. Pro-kontra wajar dalam sebuah proses pengisian Kepala OPD.
Dalam menanggapi rumor tersebut Plt Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Apil S mengatakan, bukan wewenangnya untuk menanggapi. Karena, sebagai Sekretariat, pihaknya hanya menjalankan tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh Pansel (Panitia Seleksi).
Baca juga: 14 Orang di Bondowoso Terpapar Covid-19 dari Klaster Hajatan
“Saya fokus menjalankan seluruh tahapan Open Biding tanpa ada yang terlewati. Karena ini masalah urgen dan sensitif. Tidak boleh ada kesalahan walau sedikitpun,” kata Apil, sapaannya.
Apil mengakui, waktu tahapan wawancara akhir dilaksanakan sampai tanggal 15 Juni 2021. Dan sudah dilaporkan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ada penambahan waktu dari jadwal sebelumnya.
Ditambahkan, setelah wawancara akhir selesai, akan dilanjutkan rapat Pleno untuk menetapkan 3 kandidat. Tiga nama dari masing-masing OPD yang dilelang tersebut akan diserahkan pada Bupati.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Bambang Suwito mengatakan, jadwal yang ditetapkan oleh Pansel tidak paten. Artinya, jika ada tambahan waktu, sah-sah saja, no problem.
“Pansel pasti mempunyai pertimbangan tersendiri untuk menambah waktu. Untuk lebih menyempurnakan hasil penjaringan pimpinan OPD,” kata BK, sapaan mantan Kades Kupang ini. (sam/mzm)






