Banyuwangi, Memox.co.id – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mendapat keluhan dari pelaku UMKM terkait pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat berkantor di Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Selasa (8/6/2021).
Program bupati berkantor di desa tersebut telah dilakukan rutin oleh Ipuk sejak dilantik pada 26 Februari 2021 untuk jemput bola mengurai urusan dan masalah warga.
Di Desa Parijatahwetan, Ipuk bertemu pelaku usaha pembuatan frozen food seperti sosis, nuget, dan makanan beku lainnya. Pemilik usaha, Istianah, menyampaikan aspirasi tentang dibutuhkannya izin BPOM.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD: Pupuk Subsidi Tidak Langka, Hanya Petani Malas Daftarkan Sawahnya
“Kendala kami adalah mengurus izin BPOM. Kalau administrasi lainnya seperti izin usaha, PIRT, dan lainnya sudah selesai. Hanya satu izin BPOM yang belum,” kata pemilik Usaha Dagang (UD) New Aneka Rasa tersebut.
Mendengar keluhan itu, Bupati Ipuk langsung memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wawan Yadmadi dan Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie, untuk memfasilitasi pengurusan izin BPOM.
“Tolong dibantu dan difasilitasi sampai selesai. Dikawal. Di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi sudah ada gerai BPOM. Manfaatkan itu, bantu ya,” perintah Ipuk kepada jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Ipuk berterima kasih kepada seluruh pelaku UMKM yang tiada kenal menyerah di masa pandemi ini. “Kita semua berutang budi kepada seluruh UMKM, yang tetap giat berusaha, menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi,” ujar Ipuk.
Terkait pengurusan izin BPOM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wawan Yadmadi, langsung berkoordinasi dan memfasilitasi dengan pihak terkait. Menurutnya pengurusan izin BPOM tidak rumit asalkan semua persyaratan terpenuhi. “Biayanya juga tidak sebesar itu, sekitar Rp 500.000,” kata Wawan.
Parno, suami Istianah, menceritakan, usahanya dimulai sejak tujuh tahun lalu seiring perkembangan ekonomi Banyuwangizl. Produksinya mayoritas untuk wilayah Banyuwangi. Biasanya sehari bisa terjual 500 paks.
“Tergantung pesanan juga, rata-rata 500 paks bisa lebih dari itu. Terutama apabila ada pesanan dari luar Banyuwangi, seperti Bali, Sumbawa, dan lainnya. Kami berharap bisa segera mendapatkan izin BPOM,” kata Parno. (tut/mzm)






