Bondowoso, Memox.co.id – Pemkab Bondowoso berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak (PPKTA).Dikarenakan, kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat.
Sesuai data di Polres Bondowoso, pada tahun 2020 mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 42 kasus. Tahun sebelumnya hanya 28 kasus.
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Bencana (P2KB), dr. Agus Suwardjito, MMKes menerangkan, pihaknya akan segera membentuk Satgas P2KTA hingga tingkat kecamatan.
”Ini masalah urgen. Kami akan segera membentuk organisasinya. Personilnya kita isi tahun 2022. Dananya akan kami ambilkan di Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelas Agus, sapaannya.
Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif Bondowoso
Ditambahkan, fenomena kasus kekerasan terhadap anak di Bondowoso kemungkinan seperti gunung es. Bisa saja, yang tidak terdeteksi jumlahnya lebih banyak. Padahal sebenarnya, tindak kekerasan terhadap anak bisa diantisipasi, agar korbannya bisa ditekan. Pemkab terus berupaya agar hak-hak dan perlindungan terhadap anak terus dilakukan.
Agus mengakui, banyak kendala yang dihadapi ketika Pemkab memenuhi hak-hak dan akan melakukan perlindungan terhadap anak. Apa yang djalanakan saat ini masih belum sepenuhnya. “Semua pihak harus terlibat dalam masalah ini, termasuk media. Agar hak-hak dan perlindungan terhadap anak bisa dilakukan secara maksimal,” harap Agus.
Penguatan keluarga, lanjutnya, perlu ditingkatkan di berbagai bidang. Kejahatan terhadap anak masih terus berlangsung. Sehingga perlu paya pencegahan preventif, mulai dari hulu hingga ke hilir.(sam/mzm)






