Kediri, Memox.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil mengamankan tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor yang biasa melakukan aksinya di wilayah Kediri, Nganjuk, Jombang, Blitar serta beberapa daerah lain.
Ketiga tersangka diketahui bernama Suyanto (35) dan Yuli Hadi (34) warga Kecamatan Pare dan M.Kholiq (44) asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Dari tangan Ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor berbagai merek yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan di berbagai wilayah.
Disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H, para tersangka melakukan pencurian dalam kurun waktu tiga bulan yakni mulai Maret hingga Mei 2021.”Selain untuk mendapatkan keuntungan, Ketiga tersangka menjadikan Pencurian sebagai mata pencaharian,” ujar AKBP Lukman ketika memimpin Konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin Pagi (24/05/2021).
Adapun modus operandi yang digunakan ketiga tersangka, yakni secara bersama-sama melakukan pencurian dengan cara mencari sasaran sepeda motor di area persawahan yang ditinggal pemiliknya untuk bekerja.
Lebih lanjut AKBP Lukman menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor supaya datang ke Polres Kediri untuk mengecek barangkali dari 16 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kediri sebagai barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor terutama di bulan Maret, April, Mei untuk mengecek ke Polres Kediri di Pare, dan bisa di ambil kendaraannya tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis,” tambah Kapolres Kediri. (mad/im/mzm)






