Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., MH, menyampaikan perihal berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2021 serta siap melaksanakan penyekatan hingga tanggal 24 Mei 2021, Senin (17/05/2021).
Perlu diketahui dengan diperpanjangnya penyekatan 18-24 Mei 2021 terhadap kendaraan yang ingin memasuki Kota Batu ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 hingga tanggal 24 Mei 2021.
Lebih jauh Kapolres Batu AKBP Catur menjelaskan, mekanisme penyekatan mirip dengan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021. Namun lebih ditingkatkan lagi dalam artian KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
“Bedanya, untuk pelaksanaan penyekatan mulai tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 tidak terlalu ketat. Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Mangir Kasembon perbatasan Kabupaten Malang dan Kediri, Pos Kambal perbatasan dengan Blitar, Pos Garuda Bumiaji dan Pos Check Point Pendem Batu. Sedangkan pos alun-alun dan beberapa pos di tempat wisata difungsikan sebagai pos pemantauan pariwisata,” ungkap AKBP Catur.
Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra F, S.I.K. Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga menggelar kegiatan rapid tes antigen secara random (acak) bagi pengemudi dan penumpang mobil yang akan memasuki wilayah Kota Batu.
“Kegiatan rapid test antigen tetap kami lakukan. Kami laksanakan secara random (acak) dan kita bekerjasama dengan Dinkes Kota Batu. Dalam setiap kegiatan kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19,” terangnya. (fik)






