Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K, MH bersama Forpimda Kabupaten Malang melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang bernopol luar Malang Raya, Jumat (07/05/2021).
Ikut dalam kegiatan tersebut Bupati Malang Sanusi, Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusuf Dody Sandra, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K, MH bersama dengan beberapa perwira jajaran kepolisian Polres Batu.
Giat penyekatan ini dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

Seperti yang dilakukan Kapolres Batu AKBP Catur bersama dengan Forpimda Kabupaten Malang dengan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang bernopol luar wilayah Malang Raya yang bertempat di wilayah perbatasan di Kasembon dan Ngantang.
Baca Juga : Kepolisian Polres Batu, Tidak Hanya Nopol Kendaraan KTP Juga Diperiksa
Kepada Memox.co.id Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K mengatakan, semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputar balikan.

“Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kendaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin. Itupun harus memiliki keterangan yang jelas termasuk surat jalan,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam giat ini juga dilaksanakan himbauan tertib berlalu lintas dan Prokes Covid-19 kepada masyarakat pengendara untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19. Apabila kedapatan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 akan langsung diberikan teguran secara lisan.
“Selama kegiatan seluruh petugas gabungan TNI Polri dibantu instansi terkait lainnya yang bertugas di Pos Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” terangnya. (fik)






