Hukum  

Kasrem 083/Bdj Hadiri Sosialisasi Program Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan Bela Negara

NARASUMBER: Brigjen TNI Farid Amran sebagai narasumber dalam sosialisasi program latihan dasar militer Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia 2021.

Kota Malang, Memox.co.id – Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Ahmad Joni Toa hadiri sosialisasi program latihan dasar militer Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia 2021 yang diselenggarakan oleh Yayasan Unmer Malang dan dipimpin oleh Kol. Purn Toegino selaku Ketua Yayasan Unmer Malang, Kamis (06/05/2021).

Kegiatan bertempat di Gedung PPI (Pusat Pertemuan Ilmiah Unmer Malang) Jl. Terusan Raya Dieng Kota Malang. Kebijakan Menhan terkait Komponen Cadangan sangat singkron dengan kebijakan Mendikbud. Nantinya para peserta latihan dasar militer komponen cadangan akan memperoleh semua fasilitas yang akan diberikan oleh Kemenhan RI, mulai perlengkapan, kesehatan dan uang saku.

Brigjen TNI Farid Amran yang menjadi narasumber dalam acara ini menyampaikan bahwa perekrutan warga sipil dalam Komcad dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang konstitusi yang berada di UUD 45 pasal 27 dan 30, UU No. 3 tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

“Atas dasar itulah, maka akan direkrut warga sipil untuk mengikuti pelatihan. Latihan dasar kemiliteran dan semua biaya akan ditanggung oleh negara. Mulai dari makan, tidur dan seragam serta fasilitas lainya,” jelasnya.

HADIRI: Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Ahmad Joni Toa saat menghadiri sosialisasi program latihan dasar militer Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia 2021.

Pada kesempatan yang sama Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Ahmad Joni Toa mewakili Danrem 083/Bdj menegaskan peran Korem 083/Bdj dalam Komcad yaitu sebagai media seleksi pusat dan daerah. Terkait Komcad, ancaman bangsa saat ini bukan hanya dari luar namun juga dari dalam perlu diwaspadai, nasionalisme bangsa Indonesia sangat berbeda dengan bangsa-bangsa lain.

Ditegaskan juga olehnya, salah satu dari perbedaan yang sangat mencolok adalah perbedaan wajib militer dan bela negara. Wajib militer harus diikuti, sedangkan bela negara ialah kewajiban dan hak warga dalam menjaga negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Yayasan Unmer Malang Kol. Purn Toegino, Brigjen TNI Farid Amran, SH Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI, Danrindam V/Brw Kolonel Inf Trenggono, Danrem 083/Bdj diwakili Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Ahmad Joni Toa, Rektor Unmer Prof. Dr. Anwar Sanusi, Guru besar Fakultas Hukum Unmer Malang Prof. Dr. Bambang, Para Warek, dekan dan dosen Unmer Malang, perwakilan mahasiswa Unmer Malang. (fik)