Banyuwangi Memox.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari, Kecamatan Sempu luncurkan program Prosedur Operasional Standard Pemutakhiran Data Sustainable Devolepment Goals (SDGs) Desa, yang bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahreraan ekonomi secara berkesinambungan, dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Program SDGs ini tugasnya membantu kinerja perangkat desa. Tujuannya untuk melakukan pemutakhiran data hingga akhir Mei 2021, agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Kepala Desa Karangsari, Budiyono mengatakan, pihaknya menetapkan 20 Orang perwakilan warga, sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Relawan tenaga pendata. “Maksud pendataan SDGs Desa ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,” ujar Budiyono, Selasa (20/4/2021) siang.
Lanjut Budiyono, tugas pokok SDGs ini untuk mendata potensi yang ada di Desa Karangsari. Sehingga data itu bisa dibuat acuan pembangunan desa Karangsari.
“Tujuan kami (Pemdes, red) membentuk Tim Relawan, yang tugasnya meliputi, Memutakhirkan data pada level desa, Memutakhirkan data pada level rukun tetangga, Memutakhirkan data pada level keluarga, Memutakhirkan data pada level warga, Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa, dan Merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil,” terangnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Karangsari, Didik mengatakan semoga SDGs yang baru dibentuk ini bisa bekerja secara maksimal, bisa melakukan pendataan yang dibutuhkan oleh Pemdes Karangsari.
“Harapan kami, dengan dibentuknya Pokja Pendataan Desa, bertujuan agar apapun yang menyangkut dengan kegiatan Desa, yang bertujuan untuk kesejahteraan Masyarakat benar-benar akuntabel dan tepat sasaran, agar tidak terjadi salah kaprah di lapangan nantinya,” pungkas Sekdes Karangsari. (ant/mzm)






