Jember, Memox.co.id – Sikapi adanya bentrok dan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok oknum PSHT terhadap 4 orang anggota perguruan silat Pagar Nusa, sehingga menyebabkan 2 orang korban mengalami luka cukup parah mendapat perhatian serius dari Pengurus PCNU Jember dan Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa, Fathor Rozi.
Bertempat di Kantor PCNU Jember Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Selasa (20/4/2021) pengurus PCNU Jember langsung melakukan rapat luar biasa. Dengan materi pembahasan, adalah mendesak Polres Jember untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan itu secara hukum.
- Baca juga: Oknum Dosen Cabul Terancam Dipecat Dari PNS
“Bahkan terkait pelaku penganiayaan, kami mendesak Polres Jember, untuk menghukum tegas pelaku sesuai dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang dilakukan. Kami pun juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan, penasehat hukum kami (PCNU Jember) terkait kasus ini,” kata Wakil Ketua PCNU Jember, Akhmad Taufiq saat konferensi pers di Kantor PCNU Jember.
Namun demikian, kata Taufiq, terkait kasus yang menimpa Perguruan Silat Pagar Nusa, sampai per hari ini, tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh pihak PSHT. “Sehingga kami adakan rapat koordinasi ini. Tapi komitmen kami, tidak ada damai di luar penegakan hukum. Karena ini pilihan mutlak,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Syuriah NU, PCNU Jember, Ketua Pagar Nusa Jember, dan juga Pembina GASMI. “Yang secara rinci poin keputusannya adalah, pertama agar melakukan penegakan hukum, dengan menangkap dan mengadili para pelaku. Dalam rapat itu 3×24 jam. Memberikan perlindungan dan keamanan terhadap korban,” kata Sekretaris Tanfidziah PCNU Jember Pujiono, menjelaskan secara rinci hasil rapat luar biasa yang dilakukan.
Ia menjelaskan, terkait adanya perlindungan dan keamanan terhadap keluarga korban dirasa perlu. Karena selama ini, katanya, dalam proses penegakan hukum terkait proses hukum yang dilakukan terhadap oknum PSHT.
“Adanya ketakutan dari pihak keluarga korban, yang itu dilaporkan kepada kami. Sehingg terkait perlindungan dan keamanan kepada keluarga korban ini dirasa perlu. Berkaitan dengan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu menurut Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa Jember, Fathor Rozi, dengan adanya kasus penganiayaan ini. “Seperti yang sudah disampaikan pengurus PCNU, hukum ini harus ditegakkan. Jangan ada tebang pilih,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, adanya desakan terkait proses hukum agar tetap berjalan. Karena apabila ada hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh Perguruan Silat Pagar Nusa. “Kami siap untuk mempertanggung jawabkan itu. Sesuai dengan koridor yang berlaku. Itu harapan saya,” ujarnya.
Terlebih lagi, Rozi menambahkan, terkait kasus penganiayaan ini tidak hanya sekali. “Tapi berpuluh-puluh kali. Bahkan di Mumbulsari, sebenarnya itu pernah sampai 11 kali (kasus penganiayaan serupa). Tapi setahu saya sampai saat ini, yang ditangani polisi hanya empat kali,'” ungkapnya.
“Ini sangat memprihatinkan, sehingga saya harap pak Kapolres lebih bijak dan tegas. Terkait perampasan kaos (atribut perguruan silat), atau kejadian serupa, tidak hanya sekali,” pungkasnya. (ark/tog/mzm)






