Putra Korban Pertanyakan Progress Report Penyelidikan Kasus Kematian Ibunya

Aris Sony Primayoga, putra almarhumah Hj. Suparmi, S.Pd.

Bondowoso, Memox.co.id – Aris Sony Primayoga, putra almarhumah Hj. Suparmi, S.Pd. mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan ibunya kepada Polres, yang diduga menjadi ‘korban’ atas kelalaian petugas RSD H. Koesnadi Bondowoso.

Yoga, sapaannya, kepada Memo X mengatakan, kasus kematian ibunya dilaporkan pada Polisi pada tanggal 24 Pebruari 2021. Sesuai Surat Tanda Bukti Lapor bernomor TBL-B/…/II/Res 1.24/2021/RESKRIM/SPKT POLRES BWO, laporan diterima oleh Kanit SPKT Aiptu Hendro Subagyo.

“Sampai sekarang, saya sebagai keluarga korban, belum menerima perkembangan proses penyelidikan. Padahal sudah hampir 40 hari. Kami berharap kasus ini diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” harap Yoga.

Dalam TBL disebutkan, telah terjadi tindak pidana kelalaian dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyebabkan orang meninggal dunia. Kelalaian tersebut melanggar Pasal 190 Ayat 2 UU No.36/2009 tentang kesehatan. Subsider Pasal 359 KUH Pidana. Tenaga Medis yang berdinas di ICU Krisan diduga melalaikan tugasnya melakukan perawatan terhadap Pasien Covid 19 atas nama Hj. Suparmi, S.Pd.

Akibat kelalaian tenaga medis, ‘Korban’ yang dirawat inap di ICU meninggal dunia. Dan ketika pihak keluarga korban menanyakan kematian ibunya, petugas medis tidak tahu menahu.

“Apabila petugas medis melakukian tindakan sesuai SOP saat itu, kemungkinan nyawa korban bisa tertolong. Karena Jam 23.00 sebelum kematian, kematian ibunya masih stabil dan jam 05.00 saya dikabarkan ibu sudah MD,” sedih Yoga.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara RSD dr. H. Koesnadi, Gigih B Soepranoto mengaku, melakukan pendekatan-pendekatan kepada kelurga korban. Namun masih belum menemukan titik temu.

Dikonfirmasi terkait progress report penyelidikan meninggalnya almarhumah Suparmi, Kasat Reskrim AKP Agung Aribowo mengatakan, masih dalam proses penyelidikan.

“Semua laporan yang masuk Polres pasti diproses. Ada yang prosesnya cepat, ada juga yang diproses secara hati-hati”, jelasnya. (sam/mzm)