Mantan Kades Tegalwaru dan Bendahara Mangkir Panggilan Kejari Jember

Kantor Kejaksaan Negeri Jember.

Jember, Memox.co.id – Mantan kepala desa Tegalwaru kecamatan Mayang, Haryanto dan bendahara desa Tegalwaru Mashuda mangkir dari panggilan kejaksaan negeri Jember (Kejari).

Pasalnya, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya laporan pengaduan terkait kegiatan pembangunan fisik tahun 2020 di Desa Tegalwaru kecamatan Mayang Kabupaten Jember, Rabu (31/3/2021).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kuda Putih, Slamet mengatakan, kasus ini harus diungkap sampai tuntas, karena Banyak sekali dugaan penyalah gunaan atau penyelewengan baik dari anggaran Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) maupun Tanah Kas Desa (TKD).

“Terkait kasus yang sudah saya laporkan ke kejaksaan negeri Jember, Alhamdulillah hari Rabu tadi tanggal 31/3/2021 jam 10.00 WIB, Haryanto selaku mantan Kepala Desa Tegalwaru, beserta Mashuda yang masih aktif sebagai bendahara desa, tadi tidak mangkir panggilan kejaksaan negeri Jember,” imbuhnya.

Salah seorang petugas kejaksaan yang enggan disebut namanya mengatakan, mantan kepala desa Tegalwaru dan bendahara memang tidak datang.

Sementara Haryanto selaku mantan kepala desa Tegalwaru, ketika dikonfirmasi media ini melalui telpon selulernya, tidak diangkat padahal nada deringnya aktif. (tog/mzm)