Bondowoso, Memox.co.id – Pemkab Bondowoso mengelar Sosialisasi Pengalihan dan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 secara virtual di Pendopo Bupati Bondowoso, Senin (29/03/2021).
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin berharap, PBB-P2 Kabupaten Bondowoso bisa mencapai 100 persen. Kepala Desa, Camat, dan masyarakat harus membantu suksesnya pembayaran pajak tersebut.
- Baca juga: Pemkab Bondowoso Buka Lowongan Kerja
Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso optimis, pajak pada tahun ini akan terlunasi 100 persen. Karena tahun sebelumnya, seluruh warga Bondowoso melunasi pajaknya, tidak ada yang menunggak.
“Walau dalam kondisi pandemi Covid-19, sosialisasi PBB-P2 tetap dilaksanakan. Seluruh Camat dan Kepala Desa mengikuti sosialisasi tersebut secara virtual,” kata Kyai Salwa pada Memo X.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (PLT) Badan Pendapatan Daerah, Heru Sukamto mengatakan, setelah SPPT didistribusikan ke seluruh desa, lalu dilakukan sosialisasi.
“Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, salah satunya tergantung kepatuhan Wajib Pajak. Yang merupakan bagian dari sumber pendapatan daerah,” jelasnya.
Pajak berperan sangat penting dalam penerimaan negara maupun daerah. UU No. 28/2009 tentang ‘Pajak Daerah dan Retribusi Daerah’, khususnya yang menyangkut pelimpahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, menguntungkan Pemkab.
Termasuk juga, lanjutnya, pelimpahan Pajak Perdesaan dan Perkotaan serta BPHTB. Sesuai regulasi tersebut, PAD (Pendapatan Asli Daerah) mendapat inpus baru untuk pembangunan di Bondowoso.
Oleh karena itu, kata Heru, PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam penerintahan PAD Pemkab Bondowoso. Maka pihaknya akan selalu melakukan monitoring. (sam/mzm)






