Hukum  

Pengunjung Pemandian Air Panas Cangar Dapat Imbauan Prokes Babinsa Koramil 0818/33 Bumiaji

HIMBAUAN: Anggota Babinsa Koramil 0818/33 Bumiaji saat melaksanakan himbauan Prokes Covid-19 terhadap pengunjung Pemandian Air Panas Cangar.

Malang, Memox.co.id – Upaya memutus mata rantai Covid-19 terus di gelorakan oleh Kodim 0818 dan jajarannya hal ini nampak saat Sertu Sanyoto Babinsa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji melaksanakan himbauan tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Wisata Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu Kamis, (25/03/2021).

Tempat Wisata Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu memang menjadi sasaran wisata domestik yang berkunjung di Kota Batu namun demikian dalam rangka meminimalisir penularan Virus Covid-19  Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Bumiaji tanpa lelah melakukan himbauan kepada para pengunjung.

Danramil 0818/33 Bumiaji Kapten Caj Bambang  menyampaikan, dengan adanya sosialisasi yang disampaikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan cara humanis dan persuasif diharapkan para pengunjung dapat mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.

“Kerjasama dan partisipasi para pengunjung dan pengelola tempat wisata sangat diharapkan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 untuk wilayah Kota Batu terutama tempat yang berpotensi kerumunan,” tuturnya. (fik)