Hukum  

Polresta Malang Kota Masifkan Kampanye Wajib Masker di Seluruh Lapisan Masyarakat

ANTUSIAS: Kehadiran Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata di tengah giat pembagian masker dan kampanye wajib pakai masker mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kota Malang, Memox.co.id – Kampanye wajib memakai masker yang dilaksanakan TNI Polri dan instansi pemerintah wilayah Kota Malang di tengah Pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara masif digelar di seluruh lapisan masyarakat, Rabu (03/02/2021).

Giat yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH bersama dengan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona mengambil beberapa titik keramaian seperti di kawasan Stasiun Kereta Api Kota Malang.

Dalam gerakan melawan Covid-19 ini Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata telah memerintahkan seluruh perwira jajaran kepolisian Polresta Malang Kota untuk ikut mensukseskan pelaksanaan PPKM dan kampanye wajib pakai masker hingga tanggal 10 Februari 2021 seperti yang diatensikan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

SINERGI: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona bersama sama membagikan masker.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata menjelaskan, dalam giat ini kami tetap mengedepankan himbauan Prokes Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat sambil memberikan masker secara gratis.

“Selama kampanye wajib pakai masker hingga tanggal 10 Februari 2021. Polresta Malang Kota telah memiliki stok 50 ribu masker medis yang akan di bagikan ke seluruh lapisan masyarakat terutama di pusat-pusat keramaian,” terangnya.(fik)