Hukum  

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pagelaran Laksanakan Patroli secara Stasioner

PIMPIN: Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik saat memimpin Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes (Protokol Kesehatan) guna pencegahan penyebaran Covid-19. Polsek Pagelaran bersama Muspika Kecamatan Pagelaran melaksanakan Patroli secara stasioner, Selasa (19/01/2021).

Adapun sasaran dalam kegiatan Operasi Yustisi dengan menerapkan Patroli secara stasioner lebih tertuju ke titik-titik berkumpulnya masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Dalam giat ini seluruh Muspika Kecamatan Pagelaran turun ke Jalan Raya Pergelaran mulai dari pihak kepolisian Polsek Pagelaran, Koramil Pagelaran, SatPol PP Kabupaten Malang termasuk Team Covid Hunter Polres Malang Banser Pagelaran.

OPERASI YUSTISI: Anggota Polsek Pagelaran bersama Muspika Kecamatan Pagelaran saat malaksanakan Operasi Yustisi.

Giat ini merupakan Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Prokes. Adapun hasil dalam giat peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes telah dilaksanakan teguran dan penindakan secara tegas dan humanis kepada masyarakat pelanggar Prokes,” ujar Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan, S.Pd.

Lanjutnya, petugas gabungan juga menerapkan tindakan berupa surat pernyataan tertulis kepada masyarakat pelanggar Prokes untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya. Dan selanjutnya pembagikan masker secara gratis kepada 18 orang pelanggar.” terangnya.(fik)