Malang,Memox.co.id – Sebanyak 574 kendaraan bermotor R2 ( Roda Dua) yang diamankan Polres Malang hasil operasi pendisiplinan Prokes jelang pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai diambil pemiliknya, bertempat di lapangan tennis Polres Malang, Sabtu (16/01/2021).
Kendaraan bermotor roda dua tersebut hasil operasi penertiban Prokes Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K.MH pada Minggu dini hari (10/01/2021) lalu di kawasan stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Kepada Memox.co.id Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho, SH,S.I.K.MS.i mengatakan, untuk saat ini seluruh kendaraan bermotor khususnya R2 yang kami amankan, tetap akan kami adakan penahan apabila belum diambil pemiliknya.
Adapun persyaratan pengambilan kendaraan tersebut wajib membawa orang tua atau saudaranya dengan membawa STNK dan BPKB termasuk sparepart kendaraan aslinya harus dikembalikan lagi dalam bentuk semula,” ujarnya.

Lanjutnya, kami juga melaksanakan cek fisik kendaraan apakah nomor rangka dan nomor mesin sama dengan yang tertera di STNK dan BPKB. “Bagi masyarakat yang telah mengambil kendaraannya akan kami beri sanksi dalam bentuk pemberian surat tilang,” terangnya.

Perlu diketahui semua kendaraan ini merupakan hasil operasi penertiban Prokes yang dilaksanakan Polres Malang pekan lalu mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB petugas gabungan dari beberapa fungsi satuan kepolisian berhasil menjaring 574 kendaraan R2 termasuk penonton sebanyak 318 total yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut 892 orang,” terangnya.(fik)






