Hukum  

Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polresta Malang Kota Blusukan ke Pasar

MASKER: Anggota Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota saat memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Satlantas Polresta Malang Kota blusukan ke pasar untuk melaksanakan imbauan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 dan tertib berlalu lintas, Jumat (08/01/2021).

Kegiatan imbauan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Malang Kota melalui Unit Dikyasa bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi Prokes mulai dari mencuci tangan dengan sabun, mamakai masker dan menjaga jarak phisik.

Dalam giat tersebut anggota Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota langsung turun ke jalan sambil membawa banner dan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

BLUSUKAN: Anggota Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota saat blusukan di pasar sambil melaksanakan himbauan Prokes.

Kepada Memox.co.id, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, S.I.K mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19 sebagai anggota Polantas memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan Prokes Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memutuskan penyebaran Covid-19.

“Dalam giat ini , tidak hanya kepada masyarakat pengendara,kami juga mendatangi pusat pusat keramaian seperti pasar untuk melihat lebih dekat aktivitas masyarakat agar selalu mematuhi Prokes,” ujarnya.

Lanjutnya, tujuan utama dalam giat ini agar masyarakat tidak melupakan masker saat berkendara. Pasalanya dimasa pandemi ini virus corona ini penggunaan masker masuk dalam salah satu kelengkapan saat berkendara.

“Besar harapan kami agar masyarakat bisa mengimplementasikan secara baik dan benar Prokes demi menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan, khususnya diwilayah Kota Malang,” terangnya mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H. (fik)