Malang, Memox.id – Anggota Kodim 0818 Malang-Batu dalam hal ini Koramil 0818/22 Tumpang turut serta membantu proses pemakaman warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19, Senin (04/02/2021).
Pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial AJ (67) warga Pandanwangi, dimakamkan sesuai Protap Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap.
Danramil Tumpang, Kapten Arm Sunardi menjelaskan bahwa anggotanya yang tergabung dalam Gugus Tugas Satuan Penanganan Covid-19, sudah mendapat pembekalan tentang pemulasaran jenazah terkonfirmasi Covid-19.
“Personel sudah mendapat pelatihan terkait tata cara pemakaman sesuai protokol Covid-19. Selama mengikuti kegiatan pemakaman, anggota Koramil mengenakan APD dilengkapi masker, sarung tangan, pelindung wajah dan sepatu bot,” ungkap Danramil Tumpang.
Danramil juga menambahkan, setelah melaksanakan pemakaman, personel yang terlibat wajib mensterilisasi diri, baik APD yang dikenakan maupun diri pribadi mereka, untuk mencegah penularan Covid-19. (fik)






