Hukum  

Tidak Ada Lonjakan WP di KB Samsat Malang Kota

LANDAI: Suasana di KB Samsat Malang Kota jelang berakhirnya program pemutihan 28 Nopember 2020 masih terlihat tidak ada pelonjakan jumlah WP.
LANDAI: Suasana di KB Samsat Malang Kota jelang berakhirnya program pemutihan 28 Nopember 2020 masih terlihat tidak ada pelonjakan jumlah WP.

Jelang Berakhirnya Program Pemutihan PKB dan BBN Tahun 2020

Kota Malang, Memox.co.id – Satu pekan jelang berakhirnya program pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 28 Nopember 2020. Tidak ada pelonjakan jumlah WP (Wajib Pajak) di KB Samsat Malang Kota, Selasa (24/11/2020).

Seperti diketahui program pemutihan pajak daerah Jatim ini membebaskan masyarakat dari biaya sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), termasuk penyerahan kedua hingga seterusnya (BBN II).

TERTIB: Para wajib pajak kendaraan bermotor tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan cek fisik kendaraan bermotor di KB Samsat Malang Kota.
TERTIB: Para wajib pajak kendaraan bermotor tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan cek fisik kendaraan bermotor di KB Samsat Malang Kota.

“Program pemutihan telah berlangsung sejak tanggal 1 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 28 November 2020 nanti diharapkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program layanan pemutihan ini,” ujar Adpel KB Samsat Malang Kota Sulaiman, S.H.

Dirinya juga menjelaskan, dari pantauan kami satu pekan berakhir program pemutihan ini tidak ada meningkatan jumlah WP yang mendatangi KB Samsat Malang Kota tidak seperti pada tahun lalu.

“Namun demikian kalaupun nanti ada peningkatan jelang 1-3 hari berakhirnya program pemutihan ini, seluruh petugas yang ada di Samsat Malang Kota siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19,” terangnya. (fik)