Hukum  

Tiga Pilar Kecamatan Turen Laksanakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

GABUNGAN: Tiga pilar Kecamatan Turen saat melaksanakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19.
GABUNGAN: Tiga pilar Kecamatan Turen saat melaksanakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Tiga pilar Kecamatan Turen Kabupaten Malang laksanakan Operasi Yustisi PSBB dalam rangka Penerapan Penegakan Hukum Disiplin Protokol bertempat di depan Pasar Turen, Kamis (24/09/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung Danramil 0818/14 Turen Kapten Inf Yuyud mengecek kesiapan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan memberikan pengarahan terkait cara bertindak Babinsa, Bhabinkamtibmas yang terlibat kegiatan Operasi yustisi, yaitu anggota harus sopan, humanis dan tetap tegas dalam memberikan himbauan.

Diimbangi dengan penekanan kepada warga masyarakat untuk mentaati Peraturan Pemerintah tentang 3M Protokol Kesehatan diantaranya adalah wajib penggunaan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter.

Personel gabungan Muspika Turen di bagi menjadi 2 bagian, team 1 menyisir dari depan sampai dalam pasar dan team 2 Gelar Giat Operasi Yustisi Penegakan.

“Kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan rutin oleh Muspika Tiga pilar Turen dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang mana masih mengalami peningkatan,” aku Danramil 0818/14 Turen Kapten Inf Yuyud.

“Kami Tiga pilar Turen siap untuk melaksanakan tugas mulia ini dengan baik dan berharap covid -19 cepat berakhir.Operasi yustisi ini digelar dengan berpatroli jalan kaki di lokasi Pasar dan permukiman warga yang sekiranya ramai orang,” terangnya. (fik)