Jalan Khusus Tambang Pasir Diresmikan,

Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq MML
JALAN TAMBANG: Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq MML meresmikan Jalan Tambang di Desa Bades.

Truk Dilarang Lewati Pemukiman Penduduk.

Lumajang, Memox.co.id – Jalan khusus tambang pasir di Kabupaten Lumajang mulai diuji coba, dengan beberapa penyempurnaan yang akan terus dilakukan. Ada beberapa pengerasan jalan yang masih terus dikerjakan dan pembuatan portal di beberapa titik pintu masuk jalan ke pemukiman. Jalan tambang khusus pasir tersebut akan melewati Desa Jugosari, Gondoruso dan Bades sepanjang 9 km.

“Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” kata Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq MML, usai meresmikan Jalan Tambang di Desa Bades, Jum’at (11/09/2020).

Bupati mengungkapkan, beberapa perangkat awal sudah bisa digunakan. Misalnya, CCTV untuk kontrol pajak atau SKAB di pos pantau, juga persiapan personalia petugas jaga dari semua unsur. “Saya sengaja melihat langsung menyusuri jalan tambang pasir mulai ujung titik nol hingga di ujung pos akhir, untuk benar benar memastikan bahwa jalan tambang pasir ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.

JALAN TAMBANG: Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq MML meresmikan Jalan Tambang di Desa Bades.

Bupati juga mengakui, terkait pertambangan pasir di Lumajang masih banyak yang harus dibenahi, hingga kedepan harapannya bisa memastikan bahwa tata kelola pertambangan pasir di Lumajang benar benar terkontrol by system. ” Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” ujarnya.

Dijelaskan, jalan tambang khusus angkutan pasir tersebut sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. Bupati berharap setelah diresmikan, tidak ada lagi truk angkutan pasir yang melewati pemukiman padat penduduk.

Masa uji coba ini, kata Bupati, nantinya akan dievaluasi sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. Pada titik akhir jalan tambang ini, nantinya juga akan diperiksa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang “Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan, ini semua supaya tertib sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Pasir Rakyat (APRI) Lumajang Sofyanto mengungkapkan, pengelolaan jalan khusus tambang akan dikelola oleh pihaknya termasuk apabila terjadi kerusakan jalan tambang.  Ia mengatakan, bahwa jalan khusus tambang ini dibangun oleh dan untuk penambang pasir yang diharapkan turut menyelesaikan persoalan tambang pasir di Lumajang. “Kami berharap para pengemudi untuk tidak lagi melewati jalan yang diperuntukkan untuk masyarakat. Dengan jalan khusus tambang mudah-mudahan image kurang baik dari penambang pasir yang dianggap merusak jalan atau mengganggu kenyamanan masyarakat dapat terhapus dengan sendirinya, masyarakat merasa nyaman dan penambang juga merasa nyaman,” pungkasnya.(adi/ono)