Kota Batu, Memox.co.id – Warga Desa Pesanggrahan Kecamatan / Kota Batu, Jawa Timur menolak keras hutan lindung Kasinan dijadikan obyek wisata. Penolakan itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan di selembar kain, beberapa waktu lalu.
Bukan hanya itu, penolakan eksploitasi hutan itu juga diwujudkan dalam hasil musyawarah desa. Yakni pengumuman yang ditandatangani oleh kepala desa, Imam Wahyudi.
Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Pesanggrahan, Faturahman mengatakan setelah terbitnya hasil musyawarah desa tidak ada lagi negoisasi lagi. Bahkan tidak perlu lagi, mediasi dengan pihak manapun.
“Keputusan ini sudah bulat. Tidak ada penawaran dengan pihak manapun terkait hutan lindung Kasinan. Tidak lagi ada obyek wisata disana,” katanya.
Beberapa warga desa setempat menyebutkan akibat pembangunan Alaska, debit air menurun drastis. Termasuk air untuk pengairan kebun di sekitar hutan menjadi berkurang banyak.
Sebagaimana diketahui, pihak Pemkot Batu atas nama Walikota Batu, Dewanti Rumpoko akan memposisikan diri sebagai mediator antara warga Pesanggrahan, pengelola wana wisata Alaska dan Perhutani.
Dewanti berpendapat Alaska tidak berada di Desa Pesanggrahan. Jadi, tidak boleh ada intervensi atau hanya berdasar keputusan Musdes bisa menghentikan obyek wisata. “Menjadi obyek wisata sah saja. Asalkan tidak sampai merusak dan tetap melestarikan lingkungan di obyek tersebut,” tukasnya.
Sekedar diketahui, obyek wisata Alaska oleh sekelompok pemuda bernama Komunitas Sada Alas Desa Pesanggrahan. Dengan dasar sudah mendapatkan izin dari Perhutani dan juga sudah mendapatkan perjanjian kerja sama. (red)






