Hukum  

Dikyasa Polresta Malang Kota Sosialisasikan Pelaksanaan Ops Patuh kepada Pemohon SIM

SOSIALISASI: Brigadir Nanang anggota Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota saat mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 kepada masyarakat pemohon SIM.

Operasi Patuh Semeru 2020 Satlantas Polresta Malang Kota

Kota Malang,Memox.co.id – Dalam rangka mensukseskan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 Unit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan sosialisasi kepada pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) Senin (27/07/2020).

Dalam giat tersebut selain membagikan brosur imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan tertib berlalu lintas kepada pemohon SIM. Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota juga melaksanakan imbaun secara langsung kepada masyarakat pemohon SIM untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

BROSUR: Pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada masyarakat pemohon SIM

Dalam kesempatan itu Brigadir Nanang anggota Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota dihadapan para pemohon SIM pada intinya menyampaikan kalau saat ini khususnya kepolisian Polresta Malang Kota telah melakukan Operasi Patuh Semeru 2020 yang telah berlangsung sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Kepada masyarakat dirinya juga mengatakan untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada kesempatan itu juga Brigadir Nanang menegaskan kepada seluruh pemohon SIM untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan, mengunakan masker dan menjaga jarak, ujarnya mewakili Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution (fik)