Kota Malang,Memox.co.id-Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti bersama Forkopimda Malang Raya gelar rapat evaluasi percepatan penanganan Covid -19 diruang sidang Pemkot Malang Kota Malang, Rabu (09/07/2020).
Tujuan digelarnya rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 untuk pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Malang Raya. Melalui rapat evaluasi diharapkan penanganan Covid-19 di wilayah Malang Raya segera tertangani dengan cepat dan tepat sehingga segera mamasuki zona hijau.

Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti mengatakan, saya sebagai Dansatgas Covid -19 yang baru, kami ingin mengetahui perkembangan Covid-19 diwilayah Malang Raya dan Kami akan melakukan langkah-langkah yang strategis guna menangani Covid-19 di Malang Raya agar tidak semakin meluas,” terangnya.
Lebih lanjut pria kelahiran Blitar ini menyampaikan perlunya terobosan penanganan Covid-19 agar masyarakat tidak jenuh, Kita harus memanfaatkan potensi yg sangat potensial guna memutus rantai Covid-19 di Malang Raya. “Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga Walikota Malang Sutiaji menyampiakan, kalau Pasien terconfirm positif paling banyak berada pada rentan usia 51-60 tahun dan usia 31-40 tahun, Perbandingan penambahan jumlah terconfirm positif Covid-19 sejak dilakukan PSBB hingga masa transisi ke 6 menuju new normal yang sangat signifikan kenaikan jumlah pasiennya,” terangnya.
Sutiaji menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokoler kesehatan Covid -19 yang sangat kurang serta pedoman aktivitas telah mencakup beragam aktivitas dan menumbuh kembangkan peran serta masyarakat dan memperkuat pendisiplinan,” jelasnya.(fik)






