Launching Satpas Tangguh dan Samsat Tangguh Semeru Jelang Transisi New Normal Life
Kota Malang, Memox.co.id – Menindaklujuti instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran SIK MSi menjadikan kantor Satpas SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan KB Samsat menjadi Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru jelang transisi New Normal Life.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S Sos SIK MH langsung melaunching unit pelayanan Satpas SIM dan KB Samsat Malang Kota menjadi Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru, Rabu (17/06/2020).

Usai melauching Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus mengatakan, bahwa ia sangat mengapresiasi kepatuhan petugas pelayanan yang ada di Satpas SIM maupun KB Samsat Malang Kota yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan sangat baik.

“Mulai dari mengenakan masker plastik transparan, sarung tangan karet hingga pembatasan jarak antar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, sangat baik sekali,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, apa yang telah diterapkan petugas pelayanan sejalan dengan diterapkannya juga protokol kesehatan Covid-19 lainnya mulai dengan melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan pemohon SIM dan wajib pajak.

“Didukung dengan penyediaan bilik sterilisasi Covid-19, alat pengukuran suhu tubuh, tempat mencuci tangan dan mewajibkan setiap masyarakat untuk mengenakan masker, seperti yang saya lihat langsung,” terangnya.
Kombes Pol Dr Leonardus juga berharap kepatuhan dan Kedisiplinan petugas pelayanan yang ada, diikuti juga oleh masyarakat karena saat ini kita lagi menjalani proses transisi New Normal Life.

Kapolres berharap, keberadaan Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru harus benar-benar tangguh dalam artian tangguh dalam pelayanan tangguh juga dalam mendisiplinkan masyarakat.
“Seperti apa yang dikatakan bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran SIK MSi yang bisa menjadi pegangan kita semua, kalau disiplin diri adalah vaksin Covid-19,” terangnya. (fik)






