Malang,Memox.co.id – Dandim 0818 Kab Malang- Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P berikan pengarahan terhadap pengurus Ponpes (Pondok Pesantren) dan perwakilan para santi bertempat di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (05/06/2020).
Perlu diketahui kurang dari dua pekan ke depan, para santri yang menimba ilmu di Ponpes yang ada di Kabupaten Malang diagendakan kembali masuk.
Guna mencegah adanya penularan covid-19 di lingkungan Ponpes, Pemerintah Kabupaten Malang sudah mewajibkan para santri membawa surat keterangan sehat saat kembali masuk pada 15 Juni 2020 mendatang.
Seperti yang disampaikan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P yang juga sebagai Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang.

Dalam pengarahannya Letkol Inf Ferry menyampaikan, digelarnya sosialisasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru bagi Tokoh Agama Se-Kabupaten Malang” sangatlah penting.
Seperti yang tertuang dalam kebijakan Bupati Malang, nanti tanggal 15 Juni 2020 pondok sudah mulai kembali beraktivitas. Setiap santri harus dilengkapi dengan surat kesehatan dari tempat dia tinggal,” terangnya.
Ditegaskan olehnya, saya meminta peran aktif dari tokoh agama dan pengasuh Ponpes untuk terlibat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini.
Dengan malaksanakan koordinasi dengan para jamaah dan santri agar selalu mengenakan masker, rajin cuci tangan, menjaga kebersihan, hingga jaga jarak.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya secara institusi, tapi juga harus diselesaikan secara bersama-sama agar bisa memutus penyebaran virus covid-19,” tegasnya.(fik)






