Hukum  

Kapolres Malang Gelar Rapat Evaluasi PSBB Jelang Anev Bersama Forpimda Provinsi Jatim

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K bersama Forpimda Kabupaten Malang dan Polres Batu gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang bertempat di Pendopo Agung Kota Malang, Selasa (26/05/2020) malam.

Pelaksanaan rapat jelang Anev (Analisa dan Evaluasi) bersama Forpimda Provinsi Jatim ini diikuti oleh Bupati Malang Sanusi, Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad serta Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K.

RAPAT: Kapolres Malang AKBP Hendri saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB bersama Forpimda Kabupaten Malang dan Kapolres Batu AKBP Harviadhi.

Dalam rapat tersebut Kapolres Malang AKBP Hendri menyampaikan beberapa poin penting, khususnya yang berhubungan hasil pelaksanaan PSBB termasuk dari hasil kegiatan Pos Check Point dan Pos Mudik serta pembentukan tim kecil penyuluhan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Malang juga menjelaskan tentang keberadaan Kampung Tangguh Polres Malang yang sementara berada di 52 lokasi. Tersebar di wilayah Kecamatan Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, Pakis, Bululawang dan Kepanjen.

AKBP Hendri juga mengatakan akan ada penambahan Kampung Tangguh di Girimoyo Kecamatan Karangploso. “Penambahan pasien di Karangploso signifikan, nantinya juga digelar sosialisasi kepada masyarakat tentang Kampung Tangguh,” terangnya.

HADIRI: Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana turut hadir dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Malang.

Dalam rapat ini juga dihadiri para perwira polisi jajaran Polres Malang dan Polres Batu seperti Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyowati S.I.K, Kasat Lantas Polres Batu AKP Mala Darlius N. serta instansi terkait lainnya. (fik)