Malang, Memox.co.id – Polres Malang menggelar kegiatan strong point pada malam hari dalam rangka pelaksanaan PSBB Malang Raya, Senin (25/05/2020).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan strong point ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat baik melalui teguran lisan maupun tertulis bagi mereka yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19.
”Peran Polri di tengah masyarakat untuk antisipasi gangguan keamanan juga menyampaikan edukasi dalam pemahaman pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penerapan PSBB di Malang Raya,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Pakis, Dau, Karangploso dan Kecamatan Kepanjen tersebut terlihat masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami himbau kepada seluruh warga Malang untuk mentaati protokol kesehatan seperti pakai masker, perhatikan jaga jarak dan tidak berkerumun. Mari bersama-sama ikuti anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” himbaunya.
Dalam kegiatan strong point tersebut juga melibatkan sejumlah personel dari Kodim 0818 Malang Batu, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan PMI. (fik)






