Kota Malang, Memox.co.id – Kesiapsiagaan petugas gabungan di Pos penyekatan Check Point Exit Tol Madyopuro Terpadu Covid-19 patut diacungi jempol. Setiap kendaraan bermotor termasuk mobil box wajib menjalani pemeriksaan Covid-19, Selasa dini hari (26/05/2020).
Walaupun dalam kondisi masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1441 H semangat dalam petugas tetap dijunjung tinggi, satu persatu kendaraan yang melewati jalur Exit Tol Madyopuro diperiksa.
Perlu diketahui untuk wilayah Kota Malang ada 7 check point yaitu Exit Tol Madyopuro, Stasiun Malang, Terminal Arjosari, Terminal Landungsari, jalur perbatasan Kacuk Barat, jalur perbatasan Karanglo dan di kawasan Bumiayu.

Kemudian ada 4 pos penyekatan. Yakni di exit tol Madyopuro, Simpang Tiga Madyopuro, kawasan batas kota di Graha Kencana, dan Simpang Lima Tunggulwulung.
Di semua check point telah disiapkan masing-masing satu box (alat rapid test) atau 20 alat per box itu. Masing-masing di check point dan 4 penyekatan.
Saat ditemui Memox.co.id dini hari perwira pengendali di Pos Check exit tol Madyopuro Iptu M Bayu Agustian S.I.K mengatakan, dalam penerapan PSBB Kota Malang telah dijalankan beberapa tahapan mulai tahap sosialisasi, tahap imbauan, tahap teguran serta penindakan.
“Dalam setiap pemeriksa protokol kesehatan Covid-19 wajib kami laksanakan, termasuk melaksanakan pemeriksaan barang muatan baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Kanit Reg Ident Polresta Malang Kota ini menambahkan, apa yang pihaknya laksanakan ini tidak terlepas dari arahan dan petunjuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K MH dan Kasat Lantas Kompol Priyanto S.I.K. “Seluruh pihak pelaksana akan tegas menjalankan aturan penerapan PSBB sehingga pemberlakukan PSBB di Malang Raya bisa berjalan efektif dan signifikan,” terangnya. (fik)






