Malang, Memox.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Malang menggelar giat press release pencurian dengan pemberatan (Curat) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Kamis (23/04/2020).
Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo serta Kasubbag Humas Ipda Nining Husumawati.
Kepada awak media Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, bahwa pada hari, Rabu (22/04) kemarin, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah warung kopi yang berada di Krajan RT01/RW01, Desa Bantur, Kecamatan Bantur.
“Tersangka teridentifikasi bernama AB (16), asal Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo,” terang Kapolres, AKBP Hendri Umar.
Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak pintu menggunakan obeng dan menjebol tembok warung.
“Tersangka masuk ke dalam warung kopi dengan cara melompat pagar kemudian mencongel pintu belakang,” lanjutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Kepada petugas, tersangka AB (16) mengaku telah melakukan tindak pencurian di 10 TKP berbeda.
“Setelah dilakukan pengembangan ditemukan adanya Barang Bukti berupa laptop dan tablet yang diketahui diperoleh dari hasil melakukan pembobolan di Cafe Melbourne Lowokwaru, Kota Malang (milik Wakil Ketua DPRD Kota Malang) yang videonya sempat viral,” tukas AKBP Hendri Umar.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana maksimal 7 tahun penjara. (fik)






