Kapolresta Malang Kota Dipimpin Razia Miras dan Narkoba
Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menciptakan wilayah Kota Malang agar senantiasa kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. Polresta Malang Kota terjunkan personel gabungan TNI Polri, Sabtu malam (14/12/19).
Ops gabungan kali ini masih disekitar Cafe Cafe yang terindikasi menyimpan Miras ( Minuman Keras ) tidak berijin maupun kadaluarsa serta narkoba. Termasuk anggota TNI Polri yang kedapatan ada di Cafe pada saat dilaksanakan razia, karena itu Polresta Malang Kota merangkul pihak Subdenpom V / BRW (Brawijaya ).

Dari hasil razia di dua Cafe yakni Cafe Fat Louie dan Cafe Louding Lounge. Petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari berbagai merk yang tidak berijin maupun kadaluarsa yakni di Cafe Fat Louie yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang.
Pada pelaksanaan razia tersebut dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Simarmata, S.sos, S.ik M.H didampingi Wakapolresta Malang Kota Kompol Ari Trestiawan S.ik, Kabag Ops Kompol Sutantyo dan Kasat Narkoba Kompol Adi Sunarto.
Saat dikonfirmasi Memox.co.id Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Simarmata, S.sos, S.ik M.H menuturkan, apa yang kita laksanakan malam ini bersama rekan rekan TNI AD yakin dari Denpom V /Brw, Kodim 0833/Kota Malang serta anggota Satpol PP.

Merupakan wujud nyata sinergitas TNI Polri bersama komponen masyarakat lainnya. Agar dalam kegiatan ini tidak hanya Polri khususnya Polresta Malang Kota saja yang peduli agar Kota Malang senantiasa kondusif,”ujarnya.
Lanjutnya, adapun sasaran razia gabungan ini tetap mengacu pada atensi pimpinan atas Polri setiap jelang Natal dan Tahun Baru dengan mengedepankan kewaspadaan dini.
“Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Salah satunya melakukan razia terhadap Miras yang tidak berijin dan kadaluarsa serta peredaran narkoba ditempat tempat hiburan yang ada di Kota Malang ,” terangnya. (fik).






