Berita  

84 Napi Rutan Situbondo Dapat Remisi Tepat di Hari Kemerdekaan, Lima Langsung Bebas

Penyerahan remisi umum kepada 5 orang napi tersebut diserahkankan oleh Bupati Karna Suswandi yang disaksikan oleh Forkopimda Situbondo.

Situbondo, Memox.co.id – Sebanyak 84 narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Situbondo, mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi pada momentum Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021, Selasa (17/8/2021).

Namun, dari jumlah total sebanyak 84 Napi Rutan Kelas II B Situbondo, yang mendapat remisi pada momen Agustusan, lima orang Napi langsung menghirup udara bebas. “Semuanya warga Situbondo,” ujar Tomy Elyus, Kepala Rutan Kelas II-B Situbondo, Selasa (17/8/2021).

Menurutnya, remisi Agustusan ini diberikan kepada warga binaan, utamanya yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 12/1995 serta Kepres 174/1999 tentang Remisi. “Syarat remisi itu yang penting sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan untuk kasus pidana umum, dan berkelakuan baik, langsung kami usulkan,” beber Tomy.

Tomy menambahkan, pada momen Agustusan tahun 2021 ini, seharusnya pihaknya mengusulkan sebanyak 173 warga binaan agar mendapatkan remisi ke Kemenkumham RI, namun hanya 84 yang mendapat remisi antara lain: dari kasus (narkotika=23 orang, kasus ITE= 6 orang, kasus pencurian= 11 orang, kasus pembalakan liar= 7 orang kasus memeras/mengancam= 1 orang, kasus penggelapan= 3 orang, kasus penipuan= 3 orang, kasus perlindungan anak= 15 orang, kasus penganiayaan= 4 orang, kasus konservasi SDA= 3 orang, kasus perampokan= 2 orang dan kasus kesehatan= 3 orang-red). “Namun, sebanyak 5 orang Napi langsung mendapat remisi bebas,” pungkasnya.

Penyerahan remisi umum kepada 5 orang napi tersebut diserahkankan oleh Bupati Karna Suswandi yang disaksikan oleh Forkopimda Situbondo (AKBP Ach.Imam Rifa’i SH.,S.I.K.,M.PICT.,M.ISS. Kapolres Situbondo, Letkol.Inf Neggy Kuntagina Dandim 0823 Situbondo, Iwan Setiawan Kajari Situbondo, , Abu Achmad Syidqi Amsya SH Ketua Pengadilan Negeri dan Edy Wahyudi SE Ketua DPRD Kab Situbondo, Hj Zeiniye S.Ag Anggora DPRD Jatim dan Drs.H.Syaifullah MM Sekdakab-red). (her/mzm)