MEMOX.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 51 pelaku kriminal hasil dari Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar sejak tanggal sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, Selasa (11/11/25).
Dalam rilis yang disampaikan Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan tujuan Operasi ini digelar untuk menciptakan Kota Malang senantiasa kondusif khususnya dari para pelaku pelaku kejahatan.
“Meliputi tindakan kejahatan curat, curas, curanmor maupun kejahatan konvensional lainnya. Dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 44 kasus.
“Dengan rincian kasus curat ada 3 kasus, curas 17 kasus, curanmor 18 kasus dan, satjam 4 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 51 tersangka,” ujarnya.
Lanjutnya, dari 51 tersangka yang telah kami amankan, semua tersangka ini lagi menjalani proses penyidikan dan tentunya akan kirim berkasnya kejaksaan untuk menjalani proses persidangan,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh menambahkan untuk wilayah yang menjadi sasaran para pelaku kejahatan wilayah Kecamatan Lowokwaru yang lebih menonjol khususnya kasus curanmor.
“Pastinya kita akan selalu berusaha melakukan pengembangan terhadap suatu kasus agar bisa menjerat para pelaku lainnya.
“Kami juga berharap masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila menemukan tidak kejahatan karena tanpa bantuan masyarakat kita akan lebih muda untuk mengungkap suatu tidak kriminal,” harapnya.
Dari data yang dirilis, mayoritas kasus yang berhasil diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari sepeda motor, handphone, senjata tajam, satu unit mobil yang pada hari itu juga diberikan kembali kepada pemiliknya. (fik)
