Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) Kamis (26/09/2024) siang memimpin langsung press release ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 bertempat di Mapolresta Malang Kota.
Sejak bergulirnya Operasi ini selama 12 hari sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024. Polresta Malang Kota melalui Satnarkoba berhasil mengamankan 31 tersangka dengan 21 kasus narkoba.
Termasuk berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 41 kg lebih, sabu 1 kg lebih , ekstasi 89 butir dan, okerbaya jenis pil dobel LL sebanyak 151. 194 butir.
HASIL: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi dengan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru
Dihadapan rekan media Kombes Pol Buher mengatakan, kalau keberhasilan ini tidak terlepas berkat kecepatan anggota dalam merespon informasi yang disampaikan masyarakat dengan tetap merahasiakan identitas pelapor.
Penangkapan 2 tersangka berinisial YN dan FMI di wilayah Kabupaten Tulungagung yang merupakan hasilnya pengembangan terhadap tersangka MA yang terlebih dahulu diamankan oleh Satnarkoba Polresta Malang Kota beserta barang bukti ganja seberat 41 kg,” ujarnya.
Kombes Pol Buher juga menegaskan akan terus memburuh bandar besar narkoba jenis ganja dari kelompok YN ini. Bilamana di total ganja yang akan diedarkan dari kelompok YN ini sebanyak 80 kg lebih.
“Karena pada bulan April lalu kami telah menangkap MA di wilayah Surabaya beserta barang bukti ganja seberat 42 kg, alhamdulillah semua barang haram ini berhasil kami amankan beserta tersangka YN,” ucapnya didampingi Kasat Narkoba Kompol Harjanto Mukti.(fik)