Hukum  

35 Perwakilan Penyidik Polri dan PPNS Gelar Rakor di Mapolres Malang

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 35 perwakilan penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergi, pemahaman, dan kemampuan dalam menjalankan fungsi penyidikan, Kamis (30/05/2024).

Bertempat di aula Polres Malang, acara ini diikuti oleh 35 perwakilan dari Penyidik Polri, PPNS, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara PPNS.

Sekaligus juga guna menyusun langkah-langkah strategis untuk penyelidikan yang lebih efektif.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui forum ini dapat meningkatkan sinergi menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas penyelidikan.

Ia juga memberikan apresiasi atas sinergisitas yang telah terjalin antara aparatur penegak hukum di Kabupaten Malang, sehingga hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam koordinasi dan kolaborasi untuk menghadirkan sistem hukum yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Tentunya dari segala kemanfaatan hukum, salah satu output yang bisa kita jadikan standar di era modern seperti saat ini adalah daerah kita menjadi semakin aman. Ini yang menjadi tolak ukur,” ujarnya.

Ditegaskan olehnya masyarakat menginginkan situasi yang semakin aman, bukan hanya pengungkapan kejahatan semata, namun lebih dari itu, bagaimana masyarakat bisa merasa lebih aman,” ungkapnya.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kerjasama yang lebih solid antara berbagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Malang.

“Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” harapnya. (*)