Indeks
Hukum  

30 Saksi Pasca Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar Jalani Pemeriksaan

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

Blitar, Memox.co.id – Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus perampokan di rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar terus bertambah hingga mencapai 30 saksi, Kamis (15/12/2022).

“Tim dari Polres Blitar Kota sampai sekarang sudah memeriksa sebanyak 30 saksi terkait kasus perampokan di Rumdis Wali Kota Blitar,” ujar Kapolre Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Mantan Kasat Lantas Polresta Bekasi menjelaskan, sejauh ini Polres Blitar Kota bersama tim gabungan baik dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sampai hari ini ada 30 saksi yang diperiksa antara lain, ada dari pegawai, driver, petugas piket lainnya, dan asisten rumah tangga (ART).

“Karena memang ada keterkaitan yang harus didalami dari sejumlah saksi tambahan terkait kasus perampokan di rumah dinas. Sampai hari ini, kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium sidik jari dan DNA yang tertinggal di TKP,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini, semua tim bergerak dengan serius dan profesional. Tim bergerak tidak hanya berdasarkan perkiraan, tapi berdasarkan informasi dan data yang sudah didapatkan saat proses olah TKP maupun di lapangan.

“Banyak sekali informasi diberikan. Semua bahan yang ada baik dari keterangan diberikan wali kota dan penjaga kami dalami. Sedangkan untuk nopol kendaraan pelat merah yang dipakai pelaku setelah dilakukan pengecekan ternyata palsu,” terangnya. (fik/fjr)

Exit mobile version