27 Tahun Konflik, Warga dan Perkebunan Kalibakar Dampit Gelar Islah

MEMOX.CO.ID – Konflik tanah antara warga Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kalibakar mulai terpecahkan setelah adanya islah (perdamaian), Kamis (4/4/2024). Tanah seluas 1.900 hektare selama 27 tahun diklaim dikuasai warga, 545 hektarnya sudah dilakukan islah.
Perdamaian itu digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan dihadiri Bupati Malang, warga Bumirejo, PTPN, Kejari, Dandim 0818 Malang-Batu, Polres Malang, DPRD, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang.
Region Head PTPN 1 Regional V Ir Winarto mengatakan, total tanah yang dikuasai masyarakat sebesar 1.900 hektare. Dan 545 hektare tanah dilakukan islah.
“Sisanya nanti bertahap. Kita lihat projek ini dulu,” katanya.

Karena ia mengaku, selama 27 tahun, pertahun dirinya harus membayar pajak Rp4 miliar, sedangkan tanahnya dikelola masyarakat. Artinya ada kerugian yang ia tanggung. Maka dengan perdamaian ini, tanah Kalibakar yang belum jelas sudah mulai ada titik terang.
“Ini titik awal untuk melangkah ke jenjang yang lebih baik lagi yang saling menguntungkan. Nanti masih ada proses lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bumirejo Sugeng Wicaksono menambahkan, dirinya ke depan akan melakukan pembahasan lanjutan untuk bagaimana menata konsep. Yang terpenting, prinsipnya hari ini biar tanah itu dikelola oleh masyarakat dengan aman nyaman.
“Masyarakat tidak lagi ditakut-takuti, diancam pidana maupun perdata,” katanya.
Sebab, selama pengelolaan lahan, selama ini kerap ada intimidasi. Bahkan akan dilaporkan ke Polda dan sebagainya. Kendati demikian, tanah seluas 545 hektare dengan dimanfaatkan 700 kepala keluarga (KK) dengan 1.100 penggarap sudah aman mengelola karena sudah islah.
“Tanah yang dikelola di desa kami (Bumirejo) seluas 545 hektare dengan dimanfaatkan 700 kepala keluarga (KK). Total jumlah penggarap 1.100. Hari ini masyarakat sudah aman mengelola karena sudah islah,” katanya.
“Untuk pembagian hasil dengan PTPN?, akan didiskusikan secara bareng-bareng,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Malang mengharapkan, nantinya kedua belah pihak bisa saling menguntungkan menggarap tanah negara. Karena menurut historisnya, sejak zaman Belanda, di Kalibakar itu merupakan produk kakao terbaik dunia.
Kalau ini bisa diwujudkan lagi, artinya bisa mengukir sejarah lagi tentunya dengan kepastian hukum yang jelas, maka ini menjadi kebanggaan Kabupaten Malang di mata dunia.
“Maka saya berharap investor dari mancanegara perlahan bisa berinvestasi di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (nif/syn)