Indeks
Hukum  

21.4 Kg Ganja Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Dimusnahkan Polresta Malang Kota

GANJA: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar

MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota menggelar pemusnahan barang bukti narkoba serta mengamankan puluhan tersangka hasil Ops Pekat Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari bulan Maret 2023, Rabu (29/03/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan miras diikuti Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Forkopimda Kota Malang termasuk tokoh agama yang diwakili Ketua FKUB Kota Malang Ustadz Taufik.

BLENDER: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher bersama Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu

Dalam keterangannya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) mengatakan, pada hari ini bersama Forkopimda Kota Malang dan BNN Kota Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, miras pil dobel L.

“Kami juga telah mengamankan pelaku kejahatan jalanan, prostitusi, handak, judi dan premanisme yang ikut terjaring selama pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2023,” ujarnya.

RIBUAN : Berbagai merk miras dan tersangka hasil Ops Pekat Semeru 2023 digelar Polresta Malang Kota

Kombes Pol Buher juga menjelaskan, selama 2 Minggu pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2023 kami berhasil mengamankan 973 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merk, 5 kg buruk mercon. Narkotika jenis sabu seberat 400,61 gram dan 21,404 kg ganja.

“Sebagai bukti komitmen kami bersama BNN Kota Malang serta Forkopimda Kota Malang untuk perang terhadap peredaran narkoba pada hari ini kami laksanakan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender dan dibakar,” ungkapnya. (fik)

Exit mobile version