20 Juta Penerima Manfaat MBG Ditarget Rampung Akhir 2025

FT. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Mayjen TNI (Purn) Harianto saat kunjungan kerja Ke SDN 04 Panggungrejo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (MemoX/nif).
FT. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Mayjen TNI (Purn) Harianto saat kunjungan kerja Ke SDN 04 Panggungrejo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (MemoX/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Pemerintah Pusat menargetkan, sekitar 20 juta sasaran penerima manfaat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan rampung pada akhir tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Mayjen TNI (Purn) Harianto saat kunjungan kerja Ke Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 001, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (31/1/2025).

Harianto mengatakan, 20 juta penerima manfaat program MBG yang akan direalisasikan ini meliputi, TK, SD, SMP, SMA hingga ibu hamil.

“Untuk bulan ini, masih ada 650 ribu penerima manfaat di seluruh Indonesia. Akhir tahun 2025, sasaran 20 juta itu harus terpenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini, pemerintah akan terus membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG baru supaya bisa melayani semua penerima manfaat.

Cuma, apakah nanti akan membangun gedung untuk dijadikan dapur umum, atau pemanfaatan gedung yang sudah ada, ini masih dikaji ulang. Karena kalau membangun dapur umum seperti di Kepanjen misalnya, itu memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

“Nah nanti mungkin skemanya untuk mempercepat, ada bangunan kemudian kita renovasi kemudian kita siapkan sebagai dapur untuk melayani penerima manfaat,” jelasnya.

“Hanya memang ini semuanya lagi terproses. Jadi kalau misalkan nanti di sana-sini masih ada yang belum terlayani, nanti untuk bulan-bulan berikutnya akan terlayani,” lanjutnya.

Selain itu, hal yang harus dipikirkan juga adalah, jarak tempuh ke masing-masing sekolah. Bagaimana dapur umum dengan sekolah itu, maksimal 15 kilometer. Sehingga MBG yang diantarkan ke sekolah itu memerlukan waktu tempuh 10 menit.

“Maksimal dari SOP itu, 15 kilo paling gak 10 menit. Jadi makanan yang sudah disiapkan di dapur, sampai ke penerima manfaat itu maksimal 10 menit karena jangan sampai basi atau dingin,” pungkasnya. (nif).