150 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Program Pemkab Pamekasan

Kabag Kesra Abrari Rais mengatakan, tujuan kegiatan dimaksudkan agar keluarga yg belum mempunyai buku nikah dapat memiliki sebagai bukti nikahnya sah secara administrasi pemerintah.

“Hal tersebut tentu sangat  dirasakan manfaatnya karena buku nikah sendiri merupakan persyaratan dalam memenuhi hak-hak sipil warga negara,” ujarnya. (udi/ono)