MEMOX.CO.ID – Polres Batu melalui Satlantas mencatat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, telah mengeluarkan surat teguran Presisi kepada 2.489 pengendara roda dua (R2) yang tidak mengenakan helm saat berkendara.
Dari data yang dikeluarkan Satlantas Polres Batu mencatat, selama 14 hari Operasi Keselamatan Semeru 2025. Jumlah tindakan berupa Etle Statis 84, Etle mobile 299, Teguran Presisi 5192.
Untuk jenis pelanggaran berdasarkan Etle Statis dan Etle Mobile, pelanggaran Marka rambu : 257, helm : 55, sabuk keselamatan : 71
Jenis pelanggaran berdasarkan Teguran Presisi marka rambu : 192 Helm 2.489, Sabuk keselamatan : 1731, Persyaratan teknis : 711
Tidak membawa Sim 45 dan, tidak membawa STNK 24.
Sebagai Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 telah berakhir tepat tanggal 23 Februari 2025. Namun demikian kami berharap masyarakat selalu mengutamakan kepatuhan dan disiplin dalam berlalu lintas.
Pada Operasi Keselamatan tahun 2025 ini Satlantas Polres Batu mencatat untuk tingkat pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua (R2) termasuk tidak memakai sabuk pengaman.
“Selain menetapkan sistem tilang menggunakan Etle Statis dan Etle Mobile anggota kami juga melakukan teguran Presisi kepada masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan berlalu lintas seperti tidak mengenakan helm saat berkendara,” jelasnya, Selasa (25/02/2025)
AKP Kevin menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kami lebih mengedepankan sikap humanis dan teguran Presisi sambil memberikan edukasi kepada masyarakat kalau keselamatan dalam berkendara harus lebih diutamakan daripada kecepatan,” ungkapnya. (fik)






