Malang, MEMOX.CO.ID – Pemkot Malang telah mengeluarkan pengumuman Sekretariat Daerah Pemkot Malang tentang Pelaksanaan SKB Pada Penerimaan CPNS Di Lingkungan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2024. Ada sebanyak 134 peserta calon pegawai negeri sipil dijadwalkan menjalani tes seleksi kompetensi bidang pada pekan depan.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa jika yang mengikuti tes SKB di Gedung Islamic Center kurang lebih ada 108 orang. Sedangkan 26 peserta lainnya memilih tempat lain untuk menjalani tes SKB. Ia menyebutkan bahwa tidak ada penggantian jadwal tes terhadap peserta.
“SKB CPNS dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test oleh BKN,”kata Erik
Dalam melakukan tes peserta diharuskan membawa dokumen persyaratan. Seperti dokumen identitas diri yaitu KTP elektronik dan Karti Peserta Seleksi. Bagi peserta yang tidak menghadiri sesuai jadwal maka dianggap tidak mengikuti tes.
“Jika tidak memperhatikan aturan-aturan pelaksaan tes dan tata tertibnya akan ada sanksi yang bisa diberlakukan,” papar Erik.
Sanksinya berupa tidak diperkenankan masuk dan mengikuti seleksi. Peserta dianggap gugur. Tidak hanya itu peserta yang terlambat hadir atau datang tidak sesuai jadwal seleksi dan tidak membawa dokumen persyaratan seleksi maka peserta dianggap gugur.
Sementara itu Kepala BKPSDM Pemkot Malang, Totok Kasianto menyebutkan ada sebanyak 50 formasi tenaga teknis dengan rincian penetapan 47 formasi kebutuhan umum. Ia memastikan bahwa tidak ada peserta titipan dalam seleksi tersebut. Karena seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.
“Ketat sekali dan saya pastikan tidak ada titipa. Kalau tidak lulus ya tidak lulus. Kalau lulus, itu pasti yang terbaik,” katanya.
Pada bulan November 2024 lalu telah dilakukan tes SKD di Gedung Islamic Center yang di ikuti 1.491 peserta. Dan untuk selanjutnya ada 134 peserta yang mengikuti tes SKB. Mereka memperebutkan 50 formasi CPNS Pemkot Malang untuk Tenaga Teknis.
Selain itu, gaji pokok untuk CPNS sesuai ketentuan yakni Rp 2,2 juta. Dimana besaran gaji CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS berdasar PP Nomor 5 Tahun 2024. Totok menyampaikan jika tugas mereka nanti Adah pengabdian dan pelayanan publik. Ia berharap peserta yang lolos nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemkot Malang.(fat)
