Jabatan Kades Gondanglegi Wetan Pernah Bertahan Hingga 41 Tahun
Malang, Memox.co.id
Sebanyak 12 desa wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang bakal menggelar Pilkades serentak Juni 2019 mendatang. Salah satu peserta adalah Desa Gondanglegi Wetan. Menariknya, di desa berpenduduk 18.073 jiwa ini, jabatan Kepala Desa pernah bertahan hingga 41 tahun.
H.Nawawi, Kepala urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Gondanglegi Wetan memaparkan,hingga saat ini Pemerintahan Desa Gondanglegi sudah dipimpin oleh 5 orang Kades.
“Kades pertama tahun 1948 dijabat oleh Baiyah.Tetapi, tidak lama kemudian diganti oleh Abd.Halim. Selanjutnya, tahun 1948 hingga 1989, dijabat oleh H.Abd.Aziz Anwar. Jabatan teresebut cukup lama, hingga mencapai 41 tahun,” terang H.Nawawi, akhir pekan kemarin.
Selanjutnya, tahun 1989-2007, Kades Gondanglegi Wetan dijabat oleh H.Abd.Karim. Berlanjut dua periode berturut-turut, yaitu tahun 2007 sampai 2019. Sekarang Kades Gondanglegi Wetan di jabat oleh H.Masrudi.
“Dalam Pilkades serentak Juni 2019 nanti, H.Masrudi kembali dicalonkan oleh masyarakat untuk periode 2019-2024 mendatang,” papar Nawawi. Sesuai data yang didapat dari salah seorang panitia pelaksana Pilkades Gondanglegi Wetan.
Pihaknya sudah menetapkan dua Cakades Gondanglegi Wetan,masing-masing bernama,H.Masrudi FR,dan Fauzi. Dengan jumlah DPT 100.15 hak pilih,dalam rencana Pilkades tersebut masuk tahapan penyampaian visi misi kedua calon.
Sementara, Ruhan Choliq PLH Kades Gondanglegi Wetan berharap,dalam pelaksanaan Pilkades nanti berjalan aman,lancar dan kondusif. “Alhamdulilah,mulai dari proses awal,pembukaan bakal calon Kepala Desa,hingga masuk tahap penyampaian visi misi ternyata tidak ada masalah.Semuanya sudah dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan oleh panitia,”ujar Ruhan bersyukur. (sur/man)






