Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemkot Bersinergi Dengan Kejari Kota Malang

Ft: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, melakukan penandatanganan.
Ft: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, melakukan penandatanganan.

Malang, MEMOX.CO.ID – Pemkot Malang bersama Kejari Kota Malang sepakat menjalin kerjasama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, melakukan penandatanganan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab dan fungsi penyelenggaraan hukum negara. Karena itulah, setiap aspek yang berkaitan dengan hukum baik perdata, pidana, tata usaha negara, pihaknya sangat membuka diri dengan Pemkot Malang dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik.

Kajari Kota Malang itu yakin kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Malang akan menimbulkan dampak positif bagi Kota Malang. Tujuan untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 11 tahun 2021, menggantikan nomor 16 tahun 2004.

“Di Pasal 30, dijelaskan apa yang menjadi tugas fungsi dan tanggung jawab kami. Jadi semua aspek sebenarnya berkonsekuensi hukum,”pungkasnya.

“Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang, untuk kebaikan bersama dan juga Kota Malang. Kolaborasi ini agar bisa mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengapresiasi terkait MoU tersebut. Ia menyebutkan kerjasama ini sebagai pondasi khusunya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

Iwan berharap adanya MoU ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi dan edukasi terkait dengan hukum. Baginya, ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang, mensinergikan program dan kebijakan serta berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang.

“ini memberikan dampak positif, banyak hal teknis tentang hukum yang itu menjadi ranah dari Kejaksaan, artinya ada sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan,”katanya.(fat)