Hukum  

Warkop dan Mini Market Jadi Sasaran Operasi Yustisi Koramil 01 Pujon

IMBAUAN: Anggota Koramil 01 Pujon saat melaksanakan imbaun kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
IMBAUAN: Anggota Koramil 01 Pujon saat melaksanakan imbaun kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/01 Pujon Kopda Malikdi melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli, diantaranya kawasan warung Kopi dan Mini Market di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Senin (12/10/2020).

Disela-sela kegiatan Kopda Malik mengatakan, dalam giat Operasi Yustisi masih ada masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan teguran langsung. “Kami berikan penjelasan bahwa sangat penting untuk menjaga kesehatan dengan memakai masker, berguna bagi orang lain secara tidak langsung sudah memutus mata rantai,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Danramil Pujon Inf Tartib, dalam Operasi Yustisi Koramil 01 Pujon bersama dengan Tim Gabungan Gugus Pengawasan Protokol Covid 19. Pengawasan protokol kesehatan tersebut dipusatkan di warung makan, kafe dan tempat keramaian.

“Gugus Tugas ini fokus pada pengawasan protokol kesehatan sebagai bentuk pendisplinan aturan Covid-19. “Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktifitas di pasar agar mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker,” terangnya. (fik)