Pamekasan, Memox.co.id – Moh. Syafiuddin, 40 Tahun, warga Dusun Batu Nonggul, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan Madura dibacok oleh 2 orang tetangganya yang berinisial Y, 50 Tahun dan R, 52 Tahun, Senin (25/7/22). Penganiayaan itu tiba-tiba menimpa Syafiuddin, tanpa alasan jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku yang berinisial Y dan R mendatangi kediaman MS pada jam 11:00 Wib. Saat itu, MS sedang tidur. Sesampainya dikediaman MS, Y dan R menanyakan keberadaan MS pada istrinya dengan nada suara tinggi.
Kemudian Y dan R yang sedang membawa celurit memaksa masuk kedalam rumah MS. Dan Y membacok MS sebanyak 2 kali. Pembacokan itu dilakukan saat MS sedang tidur pulas didalam rumahnya tanpa alasan yang jelas. Setelah membacok Y dan R lansung pergi.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kapolsek Tlanakan AKP Ach Supriyadi membenarkan kejadian tersebut. Korban mengalami luka bacok, pihaknnya melakukan beberapa tindakan lanjutan. “Korban mengalami luka bacok dibagian kepala bagian atas sebelah kiri,” katanya.
Lebih lanjut, Polsek Tlanakan melakukan olah TKP, interogasi kepada saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pamekasan. Sangkaan sementara, pelaku akan terjerat Pasal 170 ayat (1) Sub 351 ayat (2) Jo 55, 56 KUH Pidana. (Azm)






