Cholilur juga mengimbau pihak pemerintah desa selalu mengawasi embung yang sudah ada benih ikan. Salah satunya dengan melakukan penangkapan ikan yang ramah lingkungan misalnya dengan memancing. Selain itu, pihaknya juga melarang masyarakat untuk menangkap ikan dengan menyetrum ikan dan memakai obat-obatan yang dapat mengancam ekosistem ikan itu sendiri.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat di semua pelosok Kabupaten Bojonegoro lebih suka makan ikan dan menjadikan ikan sebagai lauk pauk keluarga sehari – hari,” pungkasnya. (*/sgg)






