MEMOX.CO.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengundi 15 tabungan umroh untuk wajib pajak patuh yang beruntung, sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satunya didapat wajib pajak kendaraan bermotor roda empat (R4)
dengan Nopol N 1568 ABG asal Kota Malang atas nama Cicik Mistiari warga Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang
Pengundian tahap pertama tersebut dilakukan bersamaan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an, Ramadhan 1444 H di Masjid Raya Islamic Centre, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, Jumat (7/4/2023) malam.
Dalam keterangannya Gubernur Jatim Khofifah mengatakan, tahun ini Pemprov Jatim kembali bekerjasama dengan Bank Jatim untuk menyediakan hadiah tabungan umroh untuk 50 Wajib Pajak Patuh. Masing-masing senilai Rp 40 juta yang akan diundi dalam 3 tahap. Hadiah umroh ini meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 45 undian umroh,” urainya.
Khofifah juga menjelaskan tabungan umroh ini merupakan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajaknya secara tepat waktu. Ia berharap, apresiasi ini dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Para penerima hadiah umroh ini akan menjadi contoh bagi wajib pajak lain untuk ikut tertib dalam mematuhi kewajiban pajak PKB.
